Perubahan Profil Masjid/Musala – Pokjaluh Jakarta Barat
  • Selamat Datang di Website Pokjaluh Jakarta Barat Kementerian Agama Kota Jakarta Barat. Melalui laman resmi ini, kami menghadirkan pusat informasi dan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Kamis, 26 Maret 2026

Perubahan Profil Masjid/Musala

Perubahan Profil Masjid/Musala
Bagikan
Petugas :
Kontak :

Layanan ini dilakukan untuk memperbarui data kelembagaan masjid/mushalla, sehingga informasi sarana keagamaan tetap akurat dan sesuai kondisi faktual.

Persyaratan

  1. Fotokopi Kartu ID nasional Masjid/Musala 1 (satu) lembar;
  2. Fotokopi KTP ketua dan pengurus (sekretaris dan bendahara) Masjid/Musala masing-masing 1(satu) lembar;
  3. Fotokopi Surat Keputusan Kepengurusan Masjid/Musala terakhir 1 (satu) lembar;
  4. Foto Copy Surat Keterangan Status Tanah terbaru 1 (satu) Lembar (AIW/sertipikat wakaf/ SHM/ HGB/ Hibah/Fasum/Fasos)
  5. Dokumen Profil Perubahan Masjid/Musala (memuat jumlah jama’ah, jarak antar Masjid/Musala, sarana dan prasarana Masjid/Musalah);
  6. Foto perubahan fisik bangunan Masjid/Musala dalam bentuk softcopy;
  7. Surat keterangan domisili Masjid/Musala dari kelurahan

Alur Pendaftaran

  1. Pengguna Layanan datang ke Kantor Urusan Agama;
  2. Pengguna Layanan menyerahkan dokumen persyaratan;
  3. Pengguna Layanan menunggu proses perubahan profil Masjid/Musala;
  4. Pengguna Layanan menerima Surat Keterangan perubahan profil Masjid/Musala

Produk Layanan

  1. Surat Keterangan perubahan profil Masjid/Musala dilampirkan dengan hasil cetak perubahan profil terbaru dari SIMAS
SebelumnyaPendaftaran ID Nasional Masjid/MusalaSelanjutnyaPenerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla
Pokjaluh Jakarta Barat
Kementerian Agama Kota Jakarta Barat